
SINGAPURA - Lebih kurang setengah dari pengguna PC di dunia menggunakan produk software bajakan, demikian kata-kata yang diungkap oleh pihak Business Software Alliance (BSA).
Seperti dikutip dari Channel New Asia pada hari Rabu (7/9/2011), mengatakan bahwa jumlah para penggunaan software bajakan tersebut semakin membesar di negara-negara berkembang.
Pihak BSA juga mengatakan bahwa temuan ini merupakan hasil studi di 32 negara yang melibatkan 15 ribu pengguna PC. Beberapa negara di Asia disebut sebagai pengguna software bajakan dengan jumlah paling besar (banyak).
Pada wilayah Asia Pasifik disebutkan ada enam negara seperti China, Thailand, Vietnam, Korea Selatan, Malaysia dan Indonesia, masuk ke dalam daftar 10 negara pengguna software bajakan terbesar (nah ketahuan kan bukan hanya pengguna PC di Indonesia saja yang suka sama produk bajakan =)).
Studi tersebut juga menemukan bahwa kebanyakan pengguna komputer di negara-negara berkembang mendapatkan software melalui cara yang kurang baik.
Pihak BSA mengatakan bahwa biasanya pengguna membeli software orisinil dengan lisensi tunggal untuk kemudian menginstallnya pada PC lainnya (digandakan/kloning), atau mengunduhnya secara ilegal melalui jaringan peer-to-peer.
Studi BSA tersebut juga mengungkap bahwa di negara berkembang membajak software adalah merupakan hal yang umum, dan mereka tidak berpikir kalau tindakan mereka (para pembajak) bisa mendapat hukuman dari pemerintah.
Kemudian studi tersebut juga menemukan bahwa rata-rata para pembuat kebijakan di seluruh dunia juga memiliki perilaku yang bisa dikatakan sama untuk urusan (pembajakan software).
Robert Holleyman yang juga merupakan CEO dan President dari BSA mengatakan "Buktinya sudah jelas. Cara untuk menekan pembajakan adalah dengan mengedukasi perusahaan dan para individu, serta memperkuat jajaran hukum untuk bidang hukum hak intelektual,".
Pihak BSA juga mengatakan bahwa temuan ini merupakan hasil studi di 32 negara yang melibatkan 15 ribu pengguna PC. Beberapa negara di Asia disebut sebagai pengguna software bajakan dengan jumlah paling besar (banyak).
Pada wilayah Asia Pasifik disebutkan ada enam negara seperti China, Thailand, Vietnam, Korea Selatan, Malaysia dan Indonesia, masuk ke dalam daftar 10 negara pengguna software bajakan terbesar (nah ketahuan kan bukan hanya pengguna PC di Indonesia saja yang suka sama produk bajakan =)).
Studi tersebut juga menemukan bahwa kebanyakan pengguna komputer di negara-negara berkembang mendapatkan software melalui cara yang kurang baik.
Pihak BSA mengatakan bahwa biasanya pengguna membeli software orisinil dengan lisensi tunggal untuk kemudian menginstallnya pada PC lainnya (digandakan/kloning), atau mengunduhnya secara ilegal melalui jaringan peer-to-peer.
Studi BSA tersebut juga mengungkap bahwa di negara berkembang membajak software adalah merupakan hal yang umum, dan mereka tidak berpikir kalau tindakan mereka (para pembajak) bisa mendapat hukuman dari pemerintah.
Kemudian studi tersebut juga menemukan bahwa rata-rata para pembuat kebijakan di seluruh dunia juga memiliki perilaku yang bisa dikatakan sama untuk urusan (pembajakan software).
Robert Holleyman yang juga merupakan CEO dan President dari BSA mengatakan "Buktinya sudah jelas. Cara untuk menekan pembajakan adalah dengan mengedukasi perusahaan dan para individu, serta memperkuat jajaran hukum untuk bidang hukum hak intelektual,".






